Kembali Adakan Rapat Koordinasi Rutin Bersama Kantor Layanan, LAZISMU Kabupaten Malang Kenalkan 2 KLL Baru

Kabupaten Malang – LAZISMU Kabupaten Malang kembali gelar rapat koordinasi bulanan bersama kantor layanan LAZISMU (KLL) se-Kabupaten Malang.

Rapat koordinasi dilaksanakan pada Sabtu (05/10/2024) di warung Parikaton, Kecamatan Pakis ini dihadiri oleh kurang lebih 9 kantor layanan yaitu KLL Gondanglegi, KLL Pagak, KLL Lawang, KLL Malangsuko, KLL Bululawang, KLL Pakis, KLL Wajak, KLL Singosari dan KLL Poncokusumo.

Melalui rapat koordinasi ini, badan pengurus kantor daerah LAZISMU Kabupaten Malang hendak kembali memantau perkembangan penghimpunan zakat dan infaq yang telah berjalan ditiap-tiap kantor layanan di berbagai kecamatan.

“Pada kesempatan kali ini, kita akan full diskusi mengenai program yang telah dijalankan. Mungkin juga bisa disampaikan masalah atau kendala yang dialami ditiap-tiap kantor layanan.” Tutur Kahar Mashur selaku ketua badan pengurus LAZISMU Kabupaten Malang.

Rapat koordinasi diawali dengan kembali membahas mengenai pilar-pilar program yang dijalankan LAZISMU secara umum serta pemetaan program sesuai pilar menurut panduan LAZISMU Pusat. Pembahasan kembali pemetaan program ini diharapkan dapat memberi ide program baru bagi KLL yang ada.

Setelahnya, sesi diskusi dibuka dengan memaparkan program-program yang telah dijalankan oleh tiap-tiap kantor layanan, dilanjutkan juga dengan penyampaian kendala-kendalan dialami tiap-tiap kantor layanan selama melakukan penghimpunan zakat dan infaq juga dalam kegiatan penyaluran program bantuan kepada penerima manfaat.

Seperti KLL Bululawang yang telah menjalankan program pemberdayaan ekonomi dengan membuka UMKM di bawah binaan KLL secara langsung. Juga KLL Poncokusumo yang unggul dalam program kesehatan yaitu pelayanan ambulan gratis bagi warga setempat.

Selain itu, dilakukan juga penyambutan bagi dua KLL baru yaitu KLL Pagak serta KLL Singosari. Dua kantor layanan yang belum lama dibentuk ini juga memaparkan beberapa rancangan program yang ke depannya hendak mereka jalankan sebagai sarana penghimpunan serta pemetaan penerima manfaat.

Penulis : Awaliya Qotrun Nada

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *