AMBULAN GRATIS

Syarat dan Ketentuan

Sebelum melakukan input ajuan pelayanan Ambulan Gratis, Anda diwajibkan membaca serta mematuhi syarat dan ketentuan juga kebijakan di bawah ini.

  1. Tujuan penggunaan adalah pengangkutan penderita yang tidak memerlukan perawatan khusus / tindakan darurat untuk menyelamatkan nyawa dan diperkirakan tidak akan timbul kegawatan selama perjalanan berlangsung.
  2. Penggunaan Mobil Layanan Sosial hanya digunakan untuk:
    • Antar jemput pasien /jenazah orang sakit ke Rumah atau Rumah Sakit
    • Siaga Bencana / Rescue
    • Layanan kesehatan (dalam event, bakti sosial, dll)
    • Keadaan darurat lainnya , dilarang diperggunakan diluar dari ketentuan tersebut kecuali mendapat persetujuan dari Manajemen LAZISMU
  1. Pengguna memiliki identitas yang jelas.
  2. Wilayah operasional meliputi wilayah Malang Raya
  3. Layanan di luar wilayah kerja, hanya akan melayani kondisi darurat saja
  4. Waktu layanan diutamakan di hari kerja dan jam kerja, yaitu hari Senin – Jumat (08.00 WIB– 16.00 WIB)
  5. Layanan diluar hari kerja / jam kerja hanya akan melayani kondisi darurat saja
  6. Pemakai layanan bisa memberikan infaq terbaiknya dengan cara diserahkan ke bagian kasir/ keuangan, transfer atau ke sopir ambulan dengan kwitansi yang jelas.

*Ketentuan lain harus mendapat persetujuan dari manajemen LAZISMU

Alur Layanan

  1. Calon pemakai datang ke kantor LAZISMU atau menghubungi call center dengan mengemukakan alasan, alamat, identitas dll
  2. Mengisi formulir layanan dan fotocopy identitas, dalam keadaan darurat pengisian formulir setelah layanan selesai
  3. Layanan akan dilakukan jika telah sesuai dengan syarat dan ketentuan layanan

Call Center Ambulance?

Tentang Kami

Lazismu adalah Lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan dana zakat, infaq, waqaf, dan dana kedermawanan lainnya dengan cara produktif baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi yang didirikan oleh PP. Muhammadiyah pada tahun 2002.

Donasi Instan

Dana yang didonasikan melalui Lazismu Kabupaten Malang bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.

Rekening

  • Jatim Syariah : 6142 5555 40 a.n. Lazismu Kabupaten Malang

  • BCA Syariah : 0536 555 444 a.n. Lazismu Kabupaten Malang

  • Muamalat : 7150 100 100 a.n. Lazismu Kabupaten Malang

  • BNI : 044 2423 241 a.n. Lazismu Kabupaten Malang