banner

Latar Belakang

Fidyah memiliki makna denda yang wajib ditunaikan bagi seorang muslim ketika mereka meninggalkan atau tidak mampu menjalakan ibadah puasa Ramadhan karena beberapa sebab, yaitu:

Besaran penunaian fidyah sendiri ditentukan senilai dengan porsi makan dalam satu hari lalu dikalikan dengan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan.

Nominal Fidyah : Rp. 25.000,- /hari/jiwa

Contoh:

Jumlah total hari puasa yang diganti : 20 hari, maka

Rp. 25.000,- x 20 hari = Rp. 500.000,-

Jadi, untuk Sobat yang masih memiliki tanggungan hutang puasa dengan kriteria seperti di atas, bisa langsung tunaikan fidyahnya melalui kami dengan cara:

  1. Klik “Donate Now”
  2. Masukkan nominal fidyah yang ingin ditunaikan
  3. Klik “Donate”
  4. Isi data diri Anda
  5. Pilih jenis pembayaran
  6. Lalu lakukan transaksi pembayaran menggunakan aplikasi bank yang anda miliki
  7. dan yang terakhir, jangan lupa lakukan konfirmasi dengan meng Klik “Payment Confirmation” yang nantinya langsung terhubung ke Call Center kami.
  8. Konfirmasi bahwa donasi Anda telah diterima akan dikirim paling lambat 1×24 jam setelah melakukan “Payment Confirmation” melalui Call Center kami

Fidyah