Latar Belakang
Fidyah memiliki makna denda yang wajib ditunaikan bagi seorang muslim ketika mereka meninggalkan atau tidak mampu menjalakan ibadah puasa Ramadhan karena beberapa sebab, yaitu:
Besaran penunaian fidyah sendiri ditentukan senilai dengan porsi makan dalam satu hari lalu dikalikan dengan jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan.
Nominal Fidyah : Rp. 25.000,- /hari/jiwa
Contoh:
Jumlah total hari puasa yang diganti : 20 hari, maka
Rp. 25.000,- x 20 hari = Rp. 500.000,-
Jadi, untuk Sobat yang masih memiliki tanggungan hutang puasa dengan kriteria seperti di atas, bisa langsung tunaikan fidyahnya melalui kami dengan cara:
- Klik “Donate Now”
- Masukkan nominal fidyah yang ingin ditunaikan
- Klik “Donate”
- Isi data diri Anda
- Pilih jenis pembayaran
- Lalu lakukan transaksi pembayaran menggunakan aplikasi bank yang anda miliki
- dan yang terakhir, jangan lupa lakukan konfirmasi dengan meng Klik “Payment Confirmation” yang nantinya langsung terhubung ke Call Center kami.
- Konfirmasi bahwa donasi Anda telah diterima akan dikirim paling lambat 1×24 jam setelah melakukan “Payment Confirmation” melalui Call Center kami
Fidyah