Oleh : Fathurrahman Goodwill
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ. [رواه البخاري]
Artinya : Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra., ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Islam dibangun atas lima: Bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa ramadhan.” [HR. al-Bukhari]
Zakat merupakan ibadah yang diwajibkan Allah Subhanahu wata’ala selain sholat dan puasa, zakat diwajibkan bagi setiap umat muslim yang telah memenuhi syarat yaitu, muslim, merdeka, dewasa yang berakal, pemberian orangtua yang memiliki kekayaan dalam jumlah tertentu dengan syarat tertentu.
Mengapa zakat dikatakan penting bagi umat muslim? Karena zakat sendiri merupakan perintah langsung dari Allah Subhanahu wata’aladan zakat juga merupakan urutan ketiga dari lima rukun islam, kita sebagai hambanya sudah semestinya untuk menaati perintah tersebut. Selain untuk menunaikan perintah dari Allah Subhanahu wata’ala, zakat juga dapat membantu umat muslim yang sedang membutuhkan bantuan dan pertolongan.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيم
Artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS at-Taubah [9]: 103)
Dari ayat diatas memberitahukan kepada kita umat muslim yang telah merdeka atau dalam kata lain yang sudah memiliki harta yang sudah harus membayar zakat agar hidup kita bisa merasa tentram karena rezeki yang kita dapat dibelanjakan dijalan allah sehingga kita mendapatkan keberkahan dan mendapat pahala sebagai tabungan kita di hari akhir kelak.
Beberapa Manfaat Zakat :
- Mensyukuri nikmat yang Allah Subhanahu wata’alayang telah diberikan kepada kita
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Artinya : “Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” [Ibrahim/14:7]
- Membersihkan sebagian harta
Di dalam rezeki kita ada juga hak orang lain di dalamnya oleh sebab itu kita diwajibkan untuk berzakat karena jika harta yang masih ada keterkaitannya dengan hak orang lain berti harta itu masih kotor dan keruh.
- Pertumbuhan harta yang dizakati
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Artinya : “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” [al-Baqarah/2:276].