ilustrasi distribusi rendangmu

Lazismu Perkuat Program Kurban dan Dam Haji Berbasis Keadilan Sosial dan Ramah Lingkungan

Lazismu terus mendorong pengelolaan kurban dan dam haji agar lebih tepat sasaran, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat secara luas. Komitmen ini diungkapkan secara terbuka dalam diskusi bertajuk “Qurbanmu Membahagiakan Sesama” yang diselenggarakan TVMu pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Studio TVMu, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

Forum yang dipandu oleh Ninik Annisa ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, yaitu Ahmad Imam Mujadid Rais (Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat), Asep Sholahudin (Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah), Mochammad Sholeh Farabi (Direktur Penghimpunan Lazismu Pusat), Rochmaddin Ismail (Pemimpin Redaksi Tirto.id), dan Fauzan Amar (Wakil Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat).

Kegelisahan atas Ketimpangan Distribusi Daging Kurban

Dalam sesi diskusi, Farabi mengungkapkan latar belakang lahirnya program “Kurbanmu” dari Lazismu. Menurutnya, program ini tumbuh dari keprihatinan mendalam atas pola distribusi daging kurban yang selama ini dinilai jauh dari merata.

Ia menyoroti fenomena penumpukan daging kurban di wilayah perkotaan, terutama di kalangan masyarakat menengah ke atas yang umumnya berkurban di masjid-masjid sekitar tempat tinggal mereka. Karena daging segar tidak dapat bertahan lama, distribusinya hanya berputar di lingkungan yang secara ekonomi sudah tergolong mampu.

“Kita melihat banyak terjadi penumpukan distribusi daging kurban. Sementara di daerah lain konsumsi dagingnya masih sangat kecil,” ujarnya.

Farabi mencontohkan ironi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) — wilayah yang dikenal sebagai sentra peternakan sapi nasional — namun masyarakatnya justru masih sangat terbatas dalam mengakses daging kurban. Bahkan di sebuah kampung di Daerah Istimewa Yogyakarta, ia menemukan masyarakat yang sehari-hari beternak namun belum pernah sekalipun melaksanakan ibadah kurban.

“Kami berkurban di sana dan masyarakat menyambut dengan riang gembira. Hal-hal seperti itu yang menyentuh kami,” katanya.

Kurban Ramah Lingkungan: Besek Bambu Gantikan Kantong Plastik

Di luar persoalan pemerataan, Lazismu juga menaruh kepedulian serius terhadap isu lingkungan dalam pengelolaan distribusi kurban. Farabi menyebut penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pendistribusian daging kurban sebagai persoalan yang selama ini luput dari perhatian banyak pihak.

Ia menekankan bahwa Muhammadiyah sejatinya sudah lama mengenal praktik distribusi daging menggunakan besek bambu, yang terinspirasi dari kebiasaan para kader Muhammadiyah di daerah.

“Mulai 2022 Lazismu Pusat sudah menggunakan besek untuk distribusi daging kurban. Memang lebih mahal, tetapi ini risiko yang harus kami ambil demi menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Penggunaan besek bambu tidak sekadar menekan volume sampah plastik — lebih dari itu, langkah ini juga turut memberdayakan para pengrajin lokal yang menggantungkan mata pencaharian mereka dari kerajinan anyaman bambu.

RendangMu: Solusi Kurban Kemasan untuk Daerah 3T dan Wilayah Bencana

Selain program kurban reguler, Lazismu turut mengembangkan inovasi kurban kemasan dalam bentuk rendang kaleng yang mampu bertahan hingga dua tahun. Produk ini dirancang sebagai cadangan pangan sekaligus instrumen bantuan bagi masyarakat di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan daerah yang terdampak bencana.

“Kalau daging segar sulit dikirim ke daerah terpencil karena mudah rusak, maka solusi kemasan seperti rendang ini menjadi alternatif,” jelas Farabi.

Tak berhenti di situ, Lazismu juga membuka program “Sedekah Daging” bagi masyarakat yang belum memiliki kemampuan untuk berkurban. Melalui program ini, siapa pun dapat ikut berpartisipasi mulai dari Rp10 ribu untuk mendukung pengadaan hewan kurban dan distribusi pangan berbasis daging kepada mereka yang membutuhkan.

Penyembelihan Dam Haji Harus Tetap Sesuai Ketentuan Syariat

Diskusi juga menyentuh aspek syariah dalam pengelolaan dam haji yang dialihkan pelaksanaannya ke tanah air. Asep Sholahudin menegaskan bahwa pengalihan lokasi penyembelihan tidak boleh mengubah ketentuan syariat yang berlaku.

“Di dalam fatwa ditegaskan bahwa penyembelihan dilakukan pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah. Kalau di luar itu maka menjadi sembelihan biasa,” ujarnya menjawab pertanyaan peserta dari Jawa Tengah.

Asep menjelaskan bahwa fatwa pengalihan dam haji ke Indonesia merupakan hasil kajian mendalam yang berlangsung selama empat tahun sejak 2022, dengan mempertimbangkan berbagai aspek kemaslahatan — termasuk dampak lingkungan akibat penyembelihan dam dalam jumlah besar di Arab Saudi dan belum optimalnya pemanfaatan hasil sembelihan.

“Secara definisi, dam adalah penyembelihan kambing, sapi, atau unta yang diwajibkan bagi jamaah haji karena adanya beberapa sebab yang melatarbelakanginya,” jelas Asep.

Ia menambahkan, Indonesia masih menghadapi tantangan serius terkait kemiskinan dan rendahnya akses masyarakat terhadap protein hewani di berbagai daerah. Oleh sebab itu, pengalihan dam ke tanah air dinilai mampu menghadirkan manfaat sosial yang lebih besar tanpa mengorbankan nilai syariah.

Asep juga meluruskan bahwa tidak terdapat dalil yang secara tegas mewajibkan pembagian daging kurban dalam porsi sepertiga-sepertiga secara mutlak. Yang ditekankan Al-Qur’an adalah bahwa sahibul kurban boleh mengonsumsi sebagian, sementara distribusi utamanya diperuntukkan bagi fakir miskin, orang yang meminta, dan mereka yang membutuhkan namun menjaga kehormatan diri.

Ia juga menekankan perlunya edukasi yang lebih memadai bagi panitia dan sahibul kurban. “Panitia dan sahibul kurban perlu mendapatkan pencerahan. Jangan hanya iuran, tetapi ilmunya tidak ada,” tegasnya.

Kurban sebagai Instrumen Redistribusi Gizi Nasional

Rochmaddin Ismail menyoroti urgensi menjadikan kurban sebagai instrumen redistribusi pangan nasional yang efektif. Berdasarkan data yang ia paparkan, konsumsi daging merah di Indonesia masih sangat timpang antar wilayah.

“Di satu sisi mereka menghasilkan sapi, tetapi di sisi lain tingkat konsumsi daging masyarakatnya justru rendah,” ujarnya, merujuk pada kondisi sejumlah daerah penghasil ternak.

Menurutnya, momen Iduladha dapat dimanfaatkan sebagai sarana strategis untuk memperkuat pemerataan konsumsi protein hewani secara nasional. Kandungan zat besi dan vitamin dalam daging memiliki peran vital bagi pertumbuhan dan perkembangan anak — menjadikan distribusi kurban yang tepat sasaran sebagai langkah nyata mengatasi persoalan stunting.

“Kurban sangat penting dalam redistribusi kebutuhan daging merah. Ada misi sosial besar di situ,” ujarnya.

Transparansi dan Kepercayaan Donatur: Kunci Keberlanjutan Program

Fauzan Amar menekankan pentingnya menjaga loyalitas dan kepercayaan para donatur sebagai fondasi keberlangsungan program kurban. Menurutnya, transparansi dalam pelaporan dan kedekatan emosional dengan para pekurban menjadi faktor kunci dalam membangun kepercayaan publik secara jangka panjang.

“Kadang semangat mengajak orang berkurban tidak seimbang dengan semangat merawat donatur setelah kurban selesai,” katanya.

Ia mendorong Lazismu untuk secara konsisten menghadirkan laporan yang terperinci dan akuntabel — bahkan menayangkan proses penyembelihan secara langsung — agar kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola kurban dan dam terus terjaga dan semakin menguat.

Ia juga menekankan pentingnya strategi penghimpunan berbasis segmentasi calon pekurban agar program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Siapa sasaran calon pekurban, apakah dari kalangan menengah atas, menengah, atau menengah bawah. Dari situ kita bisa mengetahui sikap, perilaku, serta kebiasaan mereka sehingga pendekatan yang dilakukan menjadi tepat,” jelasnya.

Sentralisasi Kebijakan, Desentralisasi Pelaksanaan

Menutup diskusi, Farabi menjelaskan bahwa pengelolaan program dam ke depan akan menggunakan pola “sentralisasi kebijakan dan desentralisasi pelaksanaan”. Regulasi dan standar ditetapkan oleh pusat, sementara pelaksanaan di lapangan diserahkan kepada kantor-kantor Lazismu di daerah, bekerja sama dengan berbagai majelis dan lembaga Muhammadiyah setempat.

“Wilayah dan daerah bisa melakukan penghimpunan dan pengelolaan dam sendiri sesuai kebijakan pusat,” jelasnya.

Diskusi ini ditutup dengan seruan kepada seluruh jaringan Lazismu di Indonesia untuk menjadikan pengelolaan kurban dan dam sebagai layanan umat yang profesional, transparan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat — menjadikan setiap kurban bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga penggerak nyata solidaritas sosial dan pemberdayaan umat di seluruh pelosok negeri.

Referensi : muhammadiyah.or.id | tvmu.tv

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *