KABUPATEN MALANG — Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kembali diraih oleh Lazismu Kabupaten Malang pada tahun 2022. Predikat ini menjadi keempat kali berturut-turut sejak tahun 2019 atas Laporan Keuangan tahun 2018. Tahun ini, predikat tersebut diraih berdasarkan audit Laporan Keuangan tahun 2021 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan.
Sertifikat WTP atas hasil audit ini diserahkan pada acara Rapat Koordinaasi Khusus (Rakorsus) Lazismu Se Jawa Timur. Acara ini berlangsung di gedung mini theater Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) pada Ahad (11/12/2022). Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Jawa Timur, drh. Zainul Muslimin menyerahkan langsung kepada Perwakilan Lazismu Kabupaten Malang Fikri Ridho Jauhari.
Dalam sambutannya, Zainul Muslimin menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian yang telah diraih oleh Lazismu. Ia pun berpesan kepada para amil Lazismu agar selalu bersemangat dalam menggerakkan dakwah penghimpunan zakat, infak, dan sedekah . “Kalau amilnya bersemangat maka aura semangatnya juga bisa menular kepada muzakki dan munfiqnya untuk berzakat dan berinfak melalui Lazismu,”tuturnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabupaten Malang, Herunanto Endroyono mengucapkan terima kasih kepada seluruh amil Lazismu Kabupaten Malang atas opini WTP yang telah diraih tersebut. “Ini adalah kerja keras semua pihak, laporan keuangan yang memperoleh opini WTP tersebut menjadi bukti bahwa Lazismu Kabupaten Malang telah menunjukkan kinerja tata kelola keuangan yang baik serta berpijak pada prinsip transparansi dan akuntabilitas”. Ungkapnya
Heru berharap, opini ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZISKA) yang dikelola oleh Lazismu Kabupaten Malang. (bma)