Zakat Fitrah adalah zakat “jiwa” yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, merdeka maupun hamba, yang dilakukan pada bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.
Tujuan utamanya ada dua:
Bagi yang berpuasa: Sebagai pembersih diri dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor selama menjalankan ibadah puasa.
Bagi penerima (Mustahik): Sebagai jaminan agar para fakir miskin dapat ikut merasakan kegembiraan di hari raya dengan kecukupan pangan.
Besaran Zakat Fitrah biasanya setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok (beras) per jiwa, atau besaran zakat fitrah yang ditetapkan senilai Rp40.000 per jiwa, menyesuaikan harga beras konsumsi layak di wilayah setempat.
Assalamualaikum Sobat LAZISMU ☀️
Puasa bukan hanya tentang menahan lapar, tapi juga tentang membersihkan hati. Jangan biarkan ibadah Ramadanmu menggantung tanpa penyempurna. Yuk, tuntaskan kewajiban Zakat Fitrah lebih awal agar hati lebih tenang dan Idul Fitri semakin bermakna.
Salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui rekening kami:



