Komitmen Lazismu terhadap transparansi dan akuntabilitas kembali dibuktikan secara nyata. Pada Selasa, 23 Juni 2026, Tim Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid & Rekan melakukan kunjungan lapangan (on the spot) ke Lazismu Kabupaten Malang dalam rangka audit eksternal serentak Tahun Buku 2025 — memasuki hari kedua dari rangkaian proses audit yang berlangsung secara komprehensif.
Tim Auditor Profesional Turun Langsung ke Lapangan
Dua auditor profesional ditugaskan untuk mengawal akurasi data secara langsung di lapangan, yaitu Ananda Mohammad Rizky Setiawan, S.Ak., Ak. dan Rizka Amelia, S.Ak. Kedatangan tim auditor ini disambut langsung oleh jajaran manajer beserta staf keuangan Lazismu Kabupaten Malang.
Proses audit juga mendapat pendampingan dari perwakilan Lazismu Jawa Timur, yakni Wakil Sekretaris Lazismu Jawa Timur, Zaenal Abidin, M.Si., Ph.D., bersama Manajer Keuangan Lazismu Jawa Timur, Dinny Setiawati, S.Ak. Kehadiran perwakilan wilayah ini menegaskan bahwa proses audit berjalan dalam pengawasan yang terstruktur dan berjenjang.
Fokus Audit: Pengujian Substantif dan Verifikasi Faktual
Kunjungan lapangan ini berfokus pada pengujian substantif dan verifikasi faktual terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan dan aset organisasi. Serangkaian proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, di antaranya:
Cash Opname — penghitungan fisik uang tunai yang ada di kas untuk memastikan kesesuaiannya dengan catatan pembukuan.
Stock Opname — pemeriksaan dan pencocokan jumlah persediaan logistik program yang tersimpan di gudang guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi fisik di lapangan.
Pemeriksaan Aset — tim auditor menelaah daftar aset organisasi secara menyeluruh dan mencocokkannya langsung dengan keberadaan aset fisik di lapangan.
Evaluasi Tata Kelola dan Sistem Transaksi Keuangan
Selain pemeriksaan fisik, audit ini juga mencakup diskusi mendalam mengenai tata kelola kelembagaan. Beberapa topik strategis yang dibahas meliputi pengembangan kapasitas sumber daya amil serta evaluasi terhadap sistem transaksi keuangan yang berjalan di tingkat daerah.
Tim auditor juga secara khusus membedah mekanisme sistem transaksi antara Lazismu Daerah dengan Kantor Layanan Lazismu (KLL) — memastikan alur keuangan berjalan sesuai standar yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.
Sebagai hasil dari proses diskusi dan evaluasi tersebut, tim auditor bersama pimpinan wilayah memberikan berbagai saran perbaikan strategis. Rekomendasi ini diarahkan agar sistem pencatatan keuangan ke depan menjadi lebih terintegrasi, aman, dan akuntabel — demi semakin menguatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat oleh Lazismu.
Audit eksternal yang dilaksanakan oleh KAP Abdul Hamid & Rekan ini bukan sekadar kewajiban prosedural — ia adalah bukti nyata komitmen Lazismu Kabupaten Malang dalam menjaga amanah para donatur dengan standar pengelolaan keuangan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem yang terus diperbaiki dan diperketat, Lazismu Kabupaten Malang semakin mantap melangkah sebagai lembaga zakat yang dipercaya dan terpercaya oleh masyarakat.

