Puasa Tasu’a dan Asyura: Keutamaan, Dasar Hadis, dan Tata Cara Pelaksanaannya

Puasa Tasu’a (9 Muharram) dan Puasa Asyura (10 Muharram) merupakan wasiat dan harapan Rasulullah saw. yang belum sempat beliau tunaikan sendiri sebelum wafat. Meski demikian, beliau telah menganjurkan umatnya untuk menggabungkan kedua puasa tersebut sebagai ibadah sunnah yang sangat dianjurkan.

Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Puasa Tasu’a jatuh pada Rabu, 24 Juni 2026, sedangkan Puasa Asyura bertepatan dengan Kamis, 25 Juni 2026.

Dasar dan Sejarah Puasa Tasu’a dan Asyura

Wasiat Rasulullah tentang Puasa Tasu’a

Anjuran berpuasa pada tanggal 9 Muharram bersumber langsung dari sabda Rasulullah saw.:

“Jika aku masih hidup hingga tahun depan, aku pasti akan berpuasa pada hari kesembilan (Tasu’a).” (HR. Muslim)

Pernyataan ini merupakan ungkapan keinginan beliau untuk menyempurnakan puasa Asyura sekaligus membedakannya dari praktik ibadah umat lain.

Kisah Nabi Musa dan Kemenangan atas Firaun

Salah satu dasar terkuat disyariatkannya puasa Asyura adalah peristiwa bersejarah kemenangan Nabi Musa AS atas Firaun di Laut Merah. Firaun yang dikenal sangat angkuh bahkan pernah mendeklarasikan dirinya sebagai tuhan tertinggi, menolak setiap ajakan Nabi Musa untuk beriman kepada Allah. Atas kesombongannya itu, Allah menghancurkan Firaun beserta seluruh pasukannya di Laut Merah.

Peristiwa agung ini diabadikan dalam sebuah hadis sahih dari Ibnu Abbas:

“Rasulullah Sallahu Alaihi Wasallam tiba di Madinah dan mendapati seorang Yahudi dalam keadaan berpuasa pada hari Asyura. Kemudian Rasulullah bertanya: Hari apa yang kalian puasakan ini? Mereka menjawab: Ini adalah hari yang agung, yang mana Allah menangkan Nabi Musa dan kaumnya dan menenggelamkan Firaun dan kaumnya. Dan Nabi Musa berpuasa pada hari itu karena bersyukur. Maka kami pun berpuasa. Rasulullah berkata: Aku lebih berhak dan layak terhadap Nabi Musa dari kalian. Kemudian Rasulullah berpuasa dan memerintahkan untuk puasa Asyura.” (Muslim ibn al-Hajjaj, Shahih Muslim, Bab Shaumu Yaumi ‘Asyura, nomor 1130, Bairut: Dar Ihya’ al-Turath al-‘Araby, juz 2, halaman 796)

Anjuran Puasa Tasu’a agar Berbeda dari Tradisi Yahudi

Dalam kitab Irsyad al-Ibad, terdapat hadis riwayat Baihaqi yang memperkuat anjuran puasa 9 Muharram:

“Berpuasalah pada hari kesembilan dan sepuluh (bulan Muharram), dan janganlah menyerupai orang Yahudi.” (Zainuddin al-Malibary, Irsyad al-‘Ibad, halaman 48-49)

Maksud dari hadis ini adalah perintah bagi umat Islam untuk membangun identitas ibadah yang berbeda dari tradisi kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Caranya adalah dengan menambahkan puasa di hari sebelumnya (tanggal 9) atau sesudahnya (tanggal 11).

Keistimewaan Puasa Asyura yang Perlu Diketahui

Kedudukan Istimewa di Antara Amalan Sunnah

Hadis riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Abbas menunjukkan betapa besarnya perhatian Rasulullah saw. terhadap puasa Asyura. Bahkan puasa ini pernah diwajibkan pada masa awal Islam sebelum turunnya kewajiban puasa Ramadan. Setelah Ramadan diwajibkan, hukumnya berubah menjadi sunnah muakkadah — sunnah yang sangat dianjurkan.

Besarnya perhatian Rasulullah saw. terhadap puasa ini tampak dari riwayat yang menyebutkan bahwa beliau tetap mendorong para sahabat untuk berpuasa Asyura meskipun sebagian dari mereka baru mengetahui hari itu telah tiba setelah pagi berlalu.

Penghapusan Dosa Setahun yang Lalu

Keutamaan paling utama dari puasa Asyura adalah penghapusan dosa-dosa selama satu tahun yang telah berlalu, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Qatadah. Ketika Rasulullah saw. ditanya tentang puasa di hari Asyura, beliau menjawab bahwa puasa tersebut menghapuskan dosa di tahun yang lalu. Karena keutamaan yang luar biasa ini, umat Islam sangat dianjurkan memanfaatkan momentum Asyura sebagai sarana meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak amal saleh.

Peristiwa Asyura yang Memiliki Dasar Hadis Sahih

Di tengah masyarakat berkembang keyakinan bahwa banyak peristiwa agung para nabi terjadi pada hari Asyura — seperti tobat Nabi Adam, keselamatan Nabi Ibrahim dari api, keluarnya Nabi Yunus dari perut ikan, hingga bebasnya Nabi Yusuf dari penjara.

Namun berdasarkan penelusuran terhadap hadis-hadis sahih, satu-satunya peristiwa yang memiliki dasar riwayat yang kuat dan jelas adalah keselamatan Nabi Musa AS dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Berbagai kisah lainnya yang kerap disebutkan dalam ceramah keagamaan belum ditemukan dalam hadis sahih yang secara tegas menyatakan peristiwa-peristiwa tersebut terjadi tepat pada tanggal 10 Muharram. Sebagian keterangan memang ditemukan dalam kitab-kitab ulama, namun bukan dalam kategori hadis sahih.

Sedekah dan “Hari Raya Anak Yatim” pada 10 Muharram

Sebagian kalangan masyarakat mengembangkan tradisi menjadikan 10 Muharram sebagai “hari raya anak yatim”. Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa tidak ada larangan untuk menyantuni anak yatim pada hari tersebut — bahkan perbuatan itu termasuk amal yang mulia.

Namun perlu diluruskan bahwa hadis yang sering dijadikan sandaran mengenai keluasan rezeki bagi orang yang memberi nafkah kepada keluarganya di hari Asyura dinilai berstatus dhaif. Karena itu, sedekah kepada anak yatim tetap sangat dianjurkan kapan saja — tanpa harus dikhususkan atau diistimewakan pada tanggal tertentu.

Puasa 10 Muharram Saja Tetap Sah

Menjawab pertanyaan yang paling sering muncul di masyarakat: puasa Asyura tetap sah apabila dilakukan hanya pada tanggal 10 Muharram saja.

Sejumlah ulama terkemuka, termasuk Ibnu Taimiyah dan Ibnu Hajar al-Haitami, berpendapat bahwa mengkhususkan puasa pada tanggal 10 Muharram saja tidak makruh dan tetap memperoleh keutamaan penuh puasa Asyura.

Meski demikian, terdapat pula pendapat yang menganjurkan menggabungkan puasa 9 dan 10 Muharram, berdasarkan hadis yang menjelaskan keinginan Rasulullah saw. untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharram sebagai bentuk penyelisihan terhadap tradisi orang Yahudi — sebuah keinginan yang belum sempat terlaksana karena beliau wafat sebelum Muharram berikutnya tiba.

Berdasarkan pertimbangan itulah, para ulama kemudian merumuskan beberapa pilihan praktik puasa Asyura, yaitu:

  • Puasa pada tanggal 10 Muharram saja
  • Puasa 9 dan 10 Muharram
  • Puasa 10 dan 11 Muharram
  • Puasa tiga hari sekaligus: 9, 10, dan 11 Muharram

“Kesimpulannya, puasa tanggal 10 Muharram saja sah dan dibolehkan. Namun menggabungkannya dengan tanggal 9 lebih utama sebagai bentuk kehati-hatian dan untuk menyelisihi kebiasaan orang Yahudi.”

Referensi : muhammadiyah.or.id | majelistabligh.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *