Memahami Makna Riya agar Tidak Salah Kaprah dalam Beramal

Riya adalah tindakan memamerkan amal, ibadah, atau prestasi kepada orang lain dengan tujuan meraih pujian dan penghargaan dari mereka. Perbuatan ini tergolong sebagai penyakit hati yang tercela, bahkan dikategorikan sebagai asy-syirk al-ashgar atau syirik kecil dalam ajaran Islam.

Suatu amal atau ibadah yang dilakukan dengan riya memiliki dua niat sekaligus — untuk Allah dan untuk selain-Nya. Sebagai gambaran, ada orang yang mendirikan shalat dengan niat karena Allah, namun juga berharap mendapat pujian dari calon mertuanya. Contoh lain, seseorang yang berinfak kepada fakir miskin dengan niat karena Allah, tetapi sekaligus berharap disebut dan dipuji sebagai orang yang dermawan.

Di sinilah letak riya dikategorikan sebagai syirik kecil — karena pelakunya telah menyekutukan Allah dengan selain-Nya dalam amal atau ibadah yang dikerjakannya. Orang yang berbuat riya berarti tidak sepenuhnya ikhlas semata-mata karena Allah SWT dalam menjalankan amal atau ibadahnya.

Allah Tidak Menyukai Perbuatan Riya

Allah SWT sama sekali tidak menyukai orang yang berbuat riya, dan Dia akan membiarkan orang tersebut bersama sekutu yang dituju dalam amalnya. Dalam sebuah hadis qudsi, Rasulullah SAW menegaskan hal ini dengan tegas:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: “أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ”. [رواه مسلم]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman:

“Aku Dzat yang paling tidak butuh kepada sekutu. Barangsiapa melakukan suatu amalan yang di dalamnya itu ia menyekutukan Aku dengan selain-Ku, niscaya Aku tinggalkan ia bersama sekutunya itu.” (HR. Muslim)

عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيْدٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ. قَالُوا: وَمَا الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الرِّيَاءُ”. يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ اْلقِيَمَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ: “اِذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تَرَاؤُنَ فِي الدُّنْيَا، فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً”. [رواه أحمد]

Diriwayatkan pula dari Mahmud bin Labid, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Sungguh yang paling aku takuti atasmu adalah asy-syirk al-ashgar.” Para sahabat bertanya: “Apa asy-syirk al-ashgar itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Riya.”

Allah SWT ketika membalas perbuatan manusia pada hari kiamat berfirman: “Pergilah kepada mereka yang engkau riya untuk mereka di dunia, dan lihatlah apakah engkau mendapatkan balasan pada mereka.” (HR. Ahmad)

Hakikat Amal yang Diterima di Sisi Allah

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW menjelaskan hakikat amal yang benar-benar dilakukan di jalan Allah — yaitu amal yang ikhlas dan diterima di sisi-Nya.

عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “اَلرَّجُلُ يُقَاتِلُ حَمِيَّةً، وَيُقَاتِلُ شَجَاعَةً، وَيُقَاتِلُ رِيَاءً، فَأَيُّ ذَلِكَ فِي سَبِيلِ اللهِ؟” قَالَ: “مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ اْلعُلْيَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ” [رواه البخاري ومسلم]

Diriwayatkan dari Abu Musa, seorang laki-laki datang menghadap Nabi SAW dan bertanya tentang orang yang berperang karena fanatik, karena keberanian, dan karena riya — manakah di antara mereka yang berada di jalan Allah? Rasulullah SAW menjawab: “Barangsiapa berperang supaya agama Allah itu yang paling tinggi, maka ia berada di jalan Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ جَرِيءٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ عَالِمٌ وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ هُوَ قَارِئٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا ؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ هُوَ جَوَادٌ فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ”. [رواه مسلم]

Hadis yang lebih panjang diriwayatkan dari Abu Hurairah, di mana Rasulullah SAW menceritakan tiga golongan manusia yang pertama kali diadili pada hari kiamat — seorang yang mati syahid, seorang yang mengajarkan ilmu dan membaca Al-Qur’an, serta seorang dermawan yang berinfak dengan hartanya. Ketiganya, ketika ditanya Allah tentang amal mereka, mengaku telah melakukannya karena Allah semata. Namun Allah membantah pengakuan mereka dan menyatakan bahwa mereka sesungguhnya melakukannya agar disebut pemberani, disebut sebagai ilmuwan atau qari, dan disebut sebagai dermawan — dan gelar itu memang telah mereka dapatkan di dunia. Akibatnya, ketiganya diperintahkan untuk ditarik wajahnya dan dicampakkan ke dalam neraka. (HR. Muslim)

Melansir Majalah Suara Muhammadiyah, No. 21, 2010, hadis-hadis di atas memberikan petunjuk agar kita senantiasa ikhlas — yakni melakukan suatu amal atau ibadah semata-mata hanya karena dan untuk Allah SWT.

Definisi Ikhlas Menurut Para Ulama

Al-Fudhail berkata: “Meninggalkan suatu amal karena orang lain adalah riya, melakukan suatu amal karena orang lain adalah syirik, dan ikhlas ialah jika Allah menghindarkanmu dari keduanya itu.”

Al-Junaid juga menjelaskan tentang ikhlas: “Ikhlas itu adalah rahasia antara seorang hamba dengan Tuhannya. Ia tidak diketahui malaikat sehingga ia menuliskannya, tidak diketahui setan sehingga ia merusakkannya, dan tidak diketahui hawa nafsu sehingga ia mengaturnya.”

عَنْ عُمَرَ بْنِ اْلخَطَابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ: “سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ” [رواه البخاري ومسلم]

Dalam mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, niat kita harus senantiasa ikhlas karena Allah SWT. Hal ini berlandaskan pada hadis yang sangat masyhur, diriwayatkan dari Umar bin Khattab ra.:

“Sesungguhnya semua perbuatan itu tergantung kepada niat, dan bagi seseorang itu apa yang diniatkan. Barangsiapa hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya untuk dunia supaya ia mendapatkannya atau untuk perempuan supaya dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai dengan tujuan hijrahnya itu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Pelaporan Amanah Bukanlah Bentuk Riya

Jika kita bekerja pada seseorang, pemerintah, atau sebuah organisasi seperti Persyarikatan Muhammadiyah, kemudian kita mencatat dan melaporkan seluruh yang kita lakukan — termasuk penggunaan uang dan fasilitas kantor — maka selama niat kita tetap ikhlas karena Allah, hal tersebut bukan termasuk riya atau pamer yang dilarang.

Bahkan, pelaporan semacam ini justru menjadi sesuatu yang perlu, bahkan wajib dilakukan. Hal ini karena dalam menjalankan sebuah organisasi terdapat prinsip-prinsip yang harus ditegakkan, yaitu prinsip amanah, prinsip tanggung jawab, prinsip akuntabilitas, dan prinsip transparansi.

Prinsip Amanah

Dalam melaksanakan tugas di sebuah organisasi, kita harus berlandaskan pada prinsip amanah — yakni menjalankan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemberi amanah sebagaimana mestinya dan dengan cara terbaik. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa [4]: 58)

Prinsip Tanggung Jawab

Selain itu, kita harus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra.:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَاْلإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَاْلمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَاْلخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ” [رواه البخاري ومسلم]

“Masing-masing kamu adalah penggembala dan bertanggung jawab atas gembalaannya. Seorang imam adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya. Seorang laki-laki adalah penggembala di dalam keluarganya dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya. Seorang perempuan di dalam rumah suaminya adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya. Dan seorang pembantu di dalam harta tuannya adalah seorang penggembala dan ia bertanggung jawab atas gembalaannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Prinsip Akuntabilitas

Tugas yang dibebankan kepada kita harus dilaksanakan setelah fungsi, kegiatan, dan tugas ditetapkan secara jelas, sesuai dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai. Semua fungsi dan tugas harus ditangani oleh orang yang memiliki keahlian dan kompetensi yang sesuai, dan ia harus bekerja sejalan dengan tugas dan fungsi yang telah ditentukan. Inilah yang disebut sebagai prinsip akuntabilitas.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا وُسِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةُ. [رواه البخاري]

 

Dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra.:

“Jika sebuah urusan itu diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat (kehancuran).” (HR. Al-Bukhari)

Prinsip Transparansi

Tugas kita dalam sebuah organisasi juga hendaknya dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan tidak menutup-nutupi. Sebab pelaksanaan tugas yang tidak transparan akan mendorong maraknya praktik korupsi dan kolusi. Allah SWT mengingatkan dalam firman-Nya:

“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 42)

Agar prinsip akuntabilitas dan transparansi ini dapat diterapkan dengan baik, harus ada pencatatan atau pendokumentasian yang lengkap terhadap segala aktivitas yang dilakukan, termasuk penggunaan uang dan fasilitas kantor. Dasarnya antara lain firman Allah SWT:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 282)

Kesimpulan: Dua Kategori Amal dan Ibadah

Secara ringkas, amal atau ibadah dapat dikategorikan menjadi dua kelompok besar.

Pertama, amal atau ibadah yang hanya kita pertanggungjawabkan kepada Allah semata — seperti shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan ibadah haji. Amal semacam ini wajib dikerjakan dengan niat ikhlas karena Allah tanpa perlu dipertanggungjawabkan kepada pihak manapun selain-Nya.

Kedua, amal atau ibadah yang selain dipertanggungjawabkan kepada Allah, juga harus dipertanggungjawabkan kepada pihak lain — misalnya menjadi pegawai atau pekerja di pemerintahan, organisasi, atau perusahaan. Amal semacam ini harus dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah, sekaligus dipertanggungjawabkan kepada pihak pemberi amanah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam — yaitu prinsip amanah, prinsip tanggung jawab, prinsip akuntabilitas, dan prinsip transparansi.

Referensi : majelistabligh.id | majalah suara muhammadiyah edisi-21

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *