Soal Ikhlas Ternyata Kita Masih Amatir

“Soal ikhlas ternyata aku masih amatir.”

Sepenggal lirik dari lagu Sesi Potret ini rupanya mampu menggetarkan hati banyak orang. Barangkali hampir setiap dari kita pernah berada di titik itu — saat kehilangan sosok yang begitu dicintai. Entah itu ayah, ibu, pasangan hidup, saudara, atau sahabat karib, kepergian mereka meninggalkan ruang kosong yang tidak mudah untuk diisi kembali.

Di hadapan kematian, kita seringkali baru menyadari bahwa mengucapkan kata ikhlas jauh lebih mudah daripada benar-benar menjalaninya dalam kenyataan hidup.

Kalimat “Soal ikhlas ternyata aku masih amatir” sesungguhnya menggambarkan sisi paling manusiawi dari diri kita masing-masing. Tidak ada seorang pun yang benar-benar siap menghadapi perpisahan abadi. Air mata terus mengalir, kenangan demi kenangan bermunculan silih berganti, dan hati terasa berat untuk menerima kenyataan bahwa sosok yang selama ini menemani hidup kini hanya tersisa nama dan untaian doa.

Menangis Bukan Tanda Lemahnya Iman

Islam mengajarkan bahwa kesedihan bukanlah tanda lemahnya iman seseorang. Menangis tidak berarti menolak takdir Allah. Bahkan Rasulullah SAW — manusia dengan keimanan paling sempurna — pernah menangis ketika kehilangan orang-orang yang beliau cintai.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra., ia berkata:

“Kami menghadiri pemakaman putri Rasulullah saw. Saat itu Rasulullah saw. duduk di sisi kuburnya. Aku melihat kedua mata beliau bercucuran air mata. Lalu beliau bersabda, ‘Apakah di antara kalian ada seorang laki-laki yang tadi malam tidak menggauli istrinya?’ Abu Thalhah menjawab, ‘Saya.’ Beliau bersabda, ‘Turunlah ke dalam kuburnya.’ Maka Abu Thalhah pun turun ke dalam kubur tersebut.” (HR. Al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan dengan jelas bahwa Rasulullah SAW tidak menahan air matanya. Beliau menangis karena kasih sayang yang mendalam kepada putrinya. Namun, tangisan itu tidak disertai penolakan terhadap takdir Allah. Beliau tidak meratap, dan tidak mengucapkan kata-kata yang mencerminkan ketidakrelaan terhadap keputusan Allah SWT.

Inilah pelajaran penting bagi setiap Muslim: Islam tidak pernah mengharamkan air mata. Yang dilarang adalah kehilangan kendali diri hingga kesedihan berubah menjadi bentuk protes kepada Allah.

Rasulullah SAW bersabda:

“Bukan termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek-robek pakaian, dan menyeru dengan seruan jahiliah.” (HR. Al-Bukhari)

Karena itu, ketika mendengar lirik “Soal ikhlas ternyata aku masih amatir”, seorang Muslim tidak perlu merasa bersalah apabila masih meneteskan air mata saat mengenang orang yang telah tiada. Menangis adalah hal yang lumrah dan manusiawi. Air mata merupakan bahasa cinta yang tidak selalu mampu diterjemahkan oleh kata-kata. Yang perlu dijaga hanyalah agar kesedihan itu tidak berubah menjadi keputusasaan dan penolakan terhadap ketetapan Allah SWT.

Kematian adalah Kepastian yang Tak Terhindarkan

Bagaimanapun juga, kematian adalah kepastian mutlak yang akan dialami setiap manusia tanpa terkecuali. Tidak ada seorang pun yang dapat menghindarinya.

Allah SWT berfirman:

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 185)

Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman:

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) akan mati dan sesungguhnya mereka pun akan mati.” (QS. Az-Zumar [39]: 30)

Kedua ayat ini mengingatkan kita bahwa tidak ada satu pun manusia yang kekal di dunia. Orang tua kita akan meninggal. Pasangan kita akan meninggal. Sahabat kita akan meninggal. Bahkan kita sendiri suatu hari pasti akan dipanggil menghadap Allah SWT. Yang membedakan hanyalah waktunya saja.

Maka, ikhlas bukanlah kemampuan menghilangkan rasa sedih. Ikhlas adalah menerima kenyataan bahwa setiap pertemuan di dunia ini memang memiliki batas waktunya masing-masing. Kita boleh menangis, tetapi kita tidak boleh kehilangan keyakinan bahwa segala sesuatu yang terjadi berada dalam ketetapan Allah Yang Maha Bijaksana.

Ketika musibah datang menghampiri, Allah SWT mengajarkan kepada kita sebuah kalimat yang sangat agung:

“Yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan, ‘Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.'” (QS. Al-Baqarah [2]: 156)

Agar Keikhlasan Kita Tidak Lagi Menjadi Amatir

Islam tidak menghendaki seorang Mukmin berhenti hanya pada titik kesedihan. Setelah mengajarkan bahwa menangis adalah fitrah manusia, Islam juga menunjukkan jalan agar rasa cinta kepada orang yang telah tiada dapat diwujudkan dalam bentuk yang jauh lebih bermakna.

Orang yang telah meninggal sesungguhnya tidak lagi membutuhkan ratapan. Yang mereka butuhkan adalah doa dan amal-amal yang Allah jadikan bermanfaat bagi mereka. Karena itu, kerinduan hendaknya diubah menjadi ibadah — sebab itulah hadiah terbaik bagi mereka yang telah mendahului kita.

Berikut adalah beberapa amalan yang bisa kita lakukan untuk mereka yang telah tiada:

  1. Mendoakan Orang yang Telah Meninggal

Amalan pertama dan paling utama adalah mendoakan orang yang telah meninggal. Al-Qur’an mengajarkan bahwa orang-orang beriman yang datang setelah generasi terdahulu diperintahkan untuk memohonkan ampunan bagi saudara-saudara mereka yang telah lebih dahulu beriman.

Allah SWT berfirman:

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar) berdoa, ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah lebih dahulu beriman daripada kami, dan janganlah Engkau jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sungguh Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.'” (QS. Al-Hasyr [59]: 10)

Ayat ini menunjukkan bahwa doa orang yang masih hidup benar-benar bermanfaat bagi mereka yang telah meninggal dunia. Karena itu, ketika rasa rindu itu datang, jangan hanya menangis. Angkatlah kedua tangan dan panjatkan doa untuk mereka. Boleh jadi, doa itulah hadiah paling berharga yang bisa kita berikan.

  1. Melunasi Utang Orang yang Telah Meninggal

Apabila orang yang meninggal masih memiliki utang kepada sesama manusia, maka melunasinya merupakan amal yang sangat dianjurkan.

Dari Salamah bin Al-Akwa’ ra. diriwayatkan:

“Didatangkan kepada Nabi Saw satu jenazah agar beliau menyalatkannya. Beliau bertanya, ‘Apakah ia mempunyai utang?’ Mereka menjawab, ‘Tidak.’ Maka beliau menyalatkannya. Kemudian didatangkan jenazah yang lain. Beliau bertanya, ‘Apakah ia mempunyai utang?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Salatkanlah teman kalian ini.’ Abu Qatadah berkata, ‘Wahai Rasulullah, biarlah utangnya menjadi tanggunganku.’ Maka Rasulullah Saw pun menyalatkannya.” (HR. Al-Bukhari)

Hadis ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap penyelesaian hak-hak sesama manusia. Melunasi utang orang yang telah meninggal merupakan bentuk kasih sayang yang sangat besar nilainya.

  1. Menunaikan Utang Ibadah yang Ditinggalkan

Selain utang kepada sesama manusia, terdapat pula kewajiban ibadah tertentu yang dapat ditunaikan oleh wali atau kerabatnya sesuai tuntunan syariat, seperti utang puasa.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa meninggal dunia sedangkan ia masih mempunyai kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya.” (HR. Al-Bukhari)

Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas ra., Rasulullah SAW bersabda:

“Utang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa kasih sayang kepada orang yang telah meninggal juga dapat diwujudkan dengan membantu menyelesaikan kewajiban ibadah yang masih menjadi tanggungannya sesuai ketentuan syariat.

  1. Menjadi Anak yang Saleh

Di antara hadiah terbesar bagi orang tua yang telah meninggal adalah melihat anak-anaknya terus hidup dalam ketaatan kepada Allah.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan seseorang adalah dari hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya anaknya termasuk hasil usahanya.” (HR. An-Nasa’i)

Karena anak merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amal saleh sang anak menjadi sebab mengalirnya pahala kepada kedua orang tuanya. Oleh sebab itu, salah satu cara terbaik mengenang ayah dan ibu bukan sekadar mengingat mereka setiap hari, melainkan menjadi pribadi yang semakin bertakwa, semakin bermanfaat, dan semakin dekat kepada Allah SWT.

  1. Melanjutkan Amal Kebaikan yang Pernah Ditanam

Selain amal yang dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup, Islam juga mengajarkan bahwa ada amal yang pahalanya terus mengalir dari usaha orang yang telah meninggal semasa hidupnya.

Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW menjelaskan lebih rinci bentuk-bentuk amal yang terus mengalir tersebut:

“Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan seorang Mukmin yang tetap sampai kepadanya setelah ia meninggal dunia ialah ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf Al-Qur’an yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang dibangunnya untuk musafir, sungai yang dialirkannya, atau sedekah yang dikeluarkannya dari hartanya ketika masih sehat dan hidup. Semua itu akan terus mengalir pahalanya setelah ia meninggal dunia.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini mengajarkan bahwa kehidupan seorang Mukmin tidak berhenti di liang kubur. Selama kebaikan yang pernah ia tanam masih memberi manfaat kepada orang lain, selama itu pula pahala akan terus mengalir kepadanya.

Karena itu, apabila hari ini kita masih berkata, “Soal ikhlas ternyata aku masih amatir,” jangan biarkan kalimat itu berhenti hanya pada kesedihan semata. Menangislah, sebagaimana Rasulullah SAW pernah menangis. Bersabarlah, sebagaimana Allah memerintahkan kesabaran. Lalu, bangkitlah.

Doakan mereka. Lunasi hak-haknya jika masih ada yang tersisa. Tunaikan kewajiban yang masih menjadi tanggungannya sesuai syariat. Jadilah anak yang saleh. Dan teruskan kebaikan yang pernah mereka tanam semasa hidupnya.

Dengan cara itulah, kerinduan tidak lagi hanya menjadi air mata yang mengalir sia-sia, tetapi berubah menjadi pahala yang terus mengalir — hingga Allah SWT mempertemukan kembali orang-orang yang saling mencintai di dalam surga-Nya.

Referensi : Muhammadiyah.or.id

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Tanfidz Fikih Takziah dan Kematian Keputusan Musyawarah Nasional XXVIII Tarjih Muhammadiyah”, Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 229/Kep/I.0/B/2026.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *