Filantropi Islam Makin Kokoh, Kolaborasi Nasional Perkuat Optimalisasi Potensi Zakat

Filantropi Islam Makin Kokoh, Kolaborasi Nasional Perkuat Optimalisasi Potensi Zakat

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama sejumlah Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) menegaskan komitmen bersama untuk memaksimalkan potensi zakat di Indonesia, dengan menekankan pentingnya penyaluran program yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Komitmen ini mengemuka secara terbuka dalam sebuah forum silaturahmi yang berlangsung di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, pada Rabu (9/4/2026).

Forum Zakat Nasional: Satu Meja, Satu Tujuan

Forum yang diprakarsai oleh Lazismu, Baznas, dan Kementerian Agama ini mengusung tema Fundraising 1447 H Bersama Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Masjid At-Tanwir Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan dihadiri oleh para pegiat filantropi, pengelola zakat tingkat nasional, serta berbagai pemangku kepentingan yang relevan di bidang pengelolaan dana umat.

Potensi Zakat Hampir Rp1.000 Triliun, Tapi Butuh Strategi Tepat

Dalam forum tersebut, terungkap bahwa potensi zakat Indonesia sangat luar biasa — bahkan diperkirakan mendekati angka Rp1.000 triliun. Namun demikian, angka tersebut masih bervariasi tergantung metodologi penelitian yang digunakan oleh berbagai lembaga seperti BPS, Bank Indonesia, dan Bappenas. Perbedaan pendekatan ini justru menjadi pemantik semangat para pengelola zakat untuk mempererat sinergi dan memperluas kolaborasi lintas lembaga.

Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, menegaskan bahwa besarnya angka potensi zakat tidak cukup hanya dijadikan wacana, melainkan harus ditopang oleh strategi yang matang dan tata kelola yang profesional.

Ia juga menekankan perlunya pemetaan yang terstruktur — mulai dari total potensi, jumlah yang realistis untuk dihimpun, hingga batas capaian minimal yang dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan.

Dampak Distribusi Zakat Lebih Penting dari Sekadar Angka

Sejalan dengan pandangan tersebut, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief, menegaskan bahwa perhatian tidak boleh hanya tertuju pada besaran potensi, tetapi juga harus berfokus pada sejauh mana distribusi zakat memberi manfaat konkret bagi masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan riset yang pernah dilakukannya pada 2017, potensi zakat di lingkungan Muhammadiyah ketika itu mencapai sekitar Rp470 miliar, sementara realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka sekitar Rp70 miliar. Menariknya, proyeksi tersebut baru berhasil tercapai beberapa tahun setelahnya.

Hilman turut menyoroti urgensi pengembangan konsep Fikih SDGs agar tidak sekadar menjadi gagasan di atas kertas, melainkan dapat diterjemahkan ke dalam strategi aksi yang konkret dan berdampak luas.

Kementerian Agama: Sinergi Antar Lembaga Adalah Kunci

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, mempertegas bahwa kerjasama antar lembaga merupakan fondasi utama dalam mengoptimalkan potensi zakat secara nasional.

Waryono juga menyoroti dua hal penting lainnya: pertama, perlunya pembaruan regulasi zakat yang adaptif terhadap dinamika zaman sekaligus membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunannya. Kedua, pentingnya akurasi dan validasi data dalam penyaluran dana sosial, mengingat tingkat ketidaktepatan distribusi anggaran sosial secara nasional masih tergolong cukup tinggi dan memerlukan pemutakhiran data secara berkesinambungan.

Zakat sebagai Instrumen Strategis Pembangunan Nasional

Melalui forum bersejarah ini, seluruh pemangku kepentingan yang hadir menaruh harapan besar agar sinergi yang terjalin dapat semakin memperkuat peran zakat sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas sekaligus mendukung kemajuan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Referensi :

muhammadiyah.or.id

www.suaramuhammadiyah.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *